JEMBER, Siswa Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) di Jember, Jawa Timur, keluhkan minimnya pelayanan pendidikan di
sekolah masing-masing. Kamar mandi siswa yang kotor merupakan pengaduan
tertinggi.
Hal tersebut terungkap dalam penandatangan janji dan
rekomendasi perbaikan pelayanan bidang pendidikan yang dilakukan oleh
Asistensi Teknis Pemerintah Republik Federal Jerman melalui lembaga
Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara, di Jember, Jumat (4/9).
Perwakilan
GTZ, Hamim Wajdi, mengatakan pihaknya sudah melakukan survei pengaduan
di 10 lembaga sekolah yang berstandar nasional (SSN) dan berstandar
internasional (SBI) di Kabupaten Jember, untuk mengetahui keluhan siswa
dan wali murid terhadap pelayanan pendidikan di sekolahnya
masing-masing.
"Kami menerima 10 pengaduan tertinggi yang dikeluhkan siswa dan wali murid dalam pelayanan pendidikan," kata Hamim.
Hamim
mengungkapkan, sesuai urutannya sepuluh pengaduan tertinggi itu adalah
kamar mandi untuk siswa kotor, guru sering menggunakan ponsel saat
mengajar, kamar mandi untuk siswa kurang, meja dan kursi siswa rusak,
jumlah komputer kurang dan sering rusak, jumlah dan koleksi buku di
perpustakaan kurang, metode mengajar membosankan, informasi jenis
pembiayaan yang gratis dan tidak jelas, rancangan anggaran belanja
sekolah (RAPBS) tidak diumumkan, dan sistem penerimaan siswa baru (PSB)
belum baku dan selalu berubah.
"Sebanyak 9.033 responden
mengeluhkan kamar mandi siswa yang kotor dan pengaduan itu merupakan
pengaduan tertinggi di Jember," katanya.
Menurut Hamim, pihaknya
menyebarkan daftar pertanyaan berisi 33 jenis pengaduan kepada 18.600
responden siswa dan wali murid di 10 SSN dan SBI terkait Indeks
Pengaduan Masyarakat (IPM) di bidang pendidikan. Sebanyak 15.429
responden di antaranya mengisi dan mengembalikan daftar pertanyaan
tersebut.
Untuk itu, bersama Lembaga Administrasi Negara RI akan
dilakukan kembali survei peninjauan terhadap 10 lembaga sekolah
tersebut setelah enam bulan ke depan. Hal itu untuk memastikan adanya
tindak lanjut dari pengaduan tersebut.
"Kami sudah memberikan
rekomendasi kepada 10 lembaga sekolah itu sesuai jumlah pengaduan
paling tinggi di sekolah-sekolah agar mereka memperbaiki pelayanan
pendidikan," katanya.
LTF
0 komentar:
Posting Komentar