Detik.news, Senin, 19 Mei 2008
Satu lagi gebrakan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Koordinator Biro Hukum KPK, Rooseno, pihaknya akan segera mengajukan usulan kepada Presiden dan DPR RI agar anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dapat diadili di pengadilan Tipikor.
"Pengadilan Tipikor adalah pengadilan untuk seluruh rakyat yang melakukan korupsi" demikian Rooseno sebagaimana diberitakan oleh detikcom hari ini.
Silahkan baca berita selengkapnya di sini.
Senin, Mei 19, 2008
KPK kembali membuat gebrakan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar