Pemerintah belum dapat memutuskan apakah akan segera mengeluarkan SKB terkait rekomendasi BAKOR PAKEM tentang aliran Ahmadiyah yang dianggap sesat.
Rekomendasi BAKOR PAKEM sendiri telah menimbulkan banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian setuju dengan rekomendasi tersebut dan mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan SKB tiga menteri yang menyatakan aliran Ahmadiyah sebagai aliran terlarang. Namun banyak juga yang menganggap bahwa rekomendasi itu sebagai melanggar hak asasi manusia terutama menyangkut hak kebebasan untuk beribadat dan menganut kepercayaan sesuai keyakinan masing-masing.
Sementara itu para penganut Ahmadiyah menyatakan akan tetap menggelar pertemuan di Bali walau telah mendengar adanya rekomendasi dari BAKOR PAKEM. Untuk itu para pengiktu Ahmadiyah berharap agar pemerintah dan aparat berwenang dapat menjamin keamanan mereka mengingat adanya potensi kekerasan seperti yang selama mereka alami.
Simak laporan Rizky Basuki dari RRI PRO 1 Jakarta berikut ini...
~
Rabu, Mei 21, 2008
Status Ahmadiyah masih menggantung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar