Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk melakukan restrukturisasi pegawai negeri sipil (PNS) di tubuh Pemprov DKI. Hal ini dilakukan untuk memperpendek rantai birokrasi untuk pelayanan masyarakat.
Penambahan pegawai dilakukan dengan menggeser PNS non jabatan di jajaran birokrasi DKI Jakarta ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, mengatan, langkah ini diambil untuk memperpendek rantai birokrasi dalam pelayanan masyarakat.
“Kelurahan akan jadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika ujungnya saja tumpul, bagaimana pemerintahan dapat berjalan efektif,” ujarnya Rabu 6 Mei 2009.
Menurut Fauzi Bowo, sebagian besar kebutuhan dan masalah masyarakat sebenarnya berhubungan dengan aparat birokrasi ditingkat kelurahan dan kecamatan.
Jumlah pegawai negeri sipil di kelurahan yang biasanya hanya 12 orang akan bertambah menjadi 31 orang. Dengan jumlah
kelurahan yang mencapai 267 kelurahan.
Banyaknya rangkap jabatan di setiap kantor kelurahan di Jakarta, salah penyebab terhambatnya pelayanan terhadap masyarakat.
Di kelurahan Kenari, misalnyam satu orang masih pegang dua jabatan, Kasi Kesejahteraan Masyarakat merangkap Bendahara.
"Ini lantaran aparatnya kurang sehingga terpaksa merangkap jabatan," kata Fauzi.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mengatakan, Pemprov juga akan menambah seksi fungsional di kelurahan, dari lima menjadi enam seksi.
Masalah administrasi kependudukan, kebersihan, kemiskinan, sampai lingkungan hidup akan diselesaikan di kelurahan.
Di sisi lain, urusan izin bangunan dan kesehatan akan lebih difokuskan di kecamatan. Dengan demikian, berbagai masalah sosial lebih mudah dan lebih cepat terselesaikan.
Rekstrukturisasi ini, kata Prijanto dilakukan agar masyarakat bisa
menikmati penyelesaian masalah yang lebih cepat.
Pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tidak terbebani dengan akumulasi masalah sosial yang memberatkan masyarakat.
Sumber : VIVAnews
Rabu, Mei 06, 2009
DKI Akan Perbanyak Pegawai Kelurahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Diperlukan Diperlukan SDM yg kompeten,integritas tinggi terhadap pembasmian KKN, diperlukan Ruang kerja yang kondusif, SDM dapat bekerja dengan baik, agar masyarakat dapat dilayanai secara profesional.
Posting Komentar