Senin, Mei 25, 2009

Pakai Produk Lokal Gerakkan Sektor Riil

Jusuf Kalla, Fahmi Idris & Gubernur Jawa Barat kunjungi pabrik sepatu lokal
(Antara/ Saptono)


Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang dimulai dengan aparat pemerintahan dalam pengadaan barang dan jasa akan menggerakkan sektor riil nasional.

Belanja barang di pemerintahan yang mencapai Rp 80 triliun dan belanja modal Rp 70 triliun merupakan salah satu sarana pelaksanaan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri.

"Diharapkan dengan P3DN akan menggerakkan riil Industri dari satu shift sekarang menjadi dua shift, dua shift menjadi tiga shift," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris pada Executive Leader Seminar di Balai Kartini Jakarta Selasa 5 Mei 2009.

Pada tahun-tahun sebelumnya, penggalangan P3DN, menurut Fahmi, belum mendapat sambutan dari instansi pemerintah. "2007, BUMN secara terbuka menyatakan Keputusan Presiden Nomor 80/2003 tidak berlaku pada pengadaan barang dan jasa, padahal BUMN milik pemerintah," katanya. Itulah salah satu sebab P3DN tidak terlalu bergaung di kalangan ratusan BUMN yang merambah berbagai sektor usaha.

Kali ini saat krisis melanda akhir 2008 dan 2009, terbentuk arus baru yang memberikan kesempatan penggunaan barang dalam negeri. "Ada arus besar perubahan penggunaan barang yang tentunya menguntungkan industri nasional," kata Fahmi.

Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009 tentang P3DN. Di dalamnya, terdapat aturan dengan memaksimalkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri, memberikan preferensi harga untuk produk dalam negeri.

Kewajiban pegawai negeri sipil menggunakan produk dalam negeri secara nasional akan menggairahkan industri. "Sektor ini masih merupakan penyumbang terbesar dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 28,7 persen disusul pertanian.

Alur P3DN, Fahmi melanjutkan, kini tidak hanya dilakukan di kalangan pegawai negeri sipil, tetapi juga instansi non-pemerintah seperti swasta. Beberapa instansi tertentu dengan belanja komponen impor yang cukup besar seperti Kepolisian dan TNI kini telah menambah penggunaan komponen dalam negeri mereka.

Namun, Fahmi mengatakan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri tidak boleh menghambat produk luar negeri. Kedua produk ini harus bisa bersaing dalam hal kualitas dan harga. Untuk itu, industri nasional perlu tanggap dengan menghasilkan kualitas produk yang mampu menjawab keinginan pasar dengan harga bersaing.

Sumber : VIVAnews

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto