Komite Sekolah Bisa Bantu Cegah Korupsi
Jika ingin mencegah korupsi di sekolah, seluruh perencanaan anggaran harus transparan dan partisipatif. Demikian dikemukakan peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, Jumat (11/9), seusai menyerahkan laporan hasil pemantauan korupsi sektor pendidikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Koalisi Pendidikan dan Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan.
Koordinator Koalisi Pendidikan Lody Paat menambahkan, dalam perencanaan anggaran yang partisipatif itu, orangtua dan peserta didik harus dilibatkan sejak awal sampai pengawasan. ”Harus tahu berapa uang yang ada, berapa akan dibelanjakan, dan untuk apa saja. Tanpa ada transparansi publik, korupsi tak akan pernah hilang,” kata Lody Paat.
Proses pengawasan dan upaya pencegahan tindak korupsi di sekolah seharusnya dapat dibantu komite sekolah. Namun, Jumono, aktivis Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan menegaskan,
Seperti berita Kompas (Jumat, 11/9), ICW menunjukkan bahwa selama kurun waktu 2004-2009 terungkap 142 kasus korupsi.
Inspektur Jenderal Departemen Pendidikan Nasional W Sofyan mengatakan, transparansi harusnya bisa dilakukan karena dana dari APBD dan APBN. Sejak otonomi daerah, pendidikan dasar hingga menengah menjadi kewenangan daerah sehingga keterbukaan seharusnya bisa dilakukan. ”Jangan khawatir berlebihan. Pemerintah berusaha memperbaiki dan meningkatkan penggunaan anggaran pendidikan,” ujar Sofyan.
Sumber : .kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar