MALANG, Dinas Pendidikan Kota Malang
berencana mengadakan pemetaan ulang kebutuhan tenaga guru agar kualitas
tenaga pengajar di tiap sekolah merata. Kebijakan ini berlaku buat
semua guru PNS tanpa kecuali.
”Artinya, agar tidak terjadi
guru-guru bagus menumpuk di sekolah tertentu dan sebaliknya,” ujar
Kepala Bidang Tenaga Fungsional Pendidikan Menengah Dindik Kota Malang
Zubaidah, Selasa (8/9).
Zubaidah mengatakan, rencana pemetaan
ulang ini merupakan program Depdiknas yang juga berlaku di kota lain.
Selain itu, lanjut Zubaidah, kebijakan ini berlaku buat semua guru PNS
tanpa kecuali.
”Nanti semua guru akan mengisi semacam quesioner, sehingga
terpetakan kualitas SDM-nya. Baru setelah itu kita bandingkan dengan
kebutuhan tiap sekolah. Pada akhirnya kualitas guru di semua sekolah
bagus semua,” ucap Zubaidah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN
21 Hadi Harianto memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang baik.
Menurutnya, pemetaan ulang dari Dindik bakal menambal lubang yang
selama ini menganga di tiap sekolah.
”Selama ini pemetaan dari propinsi kurang pas, karena mereka tidak tahu kondisi real-nya
bagaimana. Kalau pemetaan dari Dindik bagus, mereka punya data akurat
kelebihan dan kekurangan guru di tiap sekolah,” timpal Hadi.
Mengenai
mereka yang sudah terlanjur nyaman berada di sekolah-sekolah mapan,
Ketua MKKS SMP Negeri Kota Malang ini mengatakan, mereka harus legowo
bila diminta pindah oleh Dindik.
”Ingat, sebelum menjadi PNS, mereka dulu sudah setuju untuk ditempatkan dimana saja. Mutasi itu resiko seorang PNS,” kata Hadi. (AB)
Sumber: .kompas.com
Minggu, September 20, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar