Kamis, 27 Agustus 2009 | 11:41 WIB
Kepada pers, Sujudi dan Gunawan yang datang dengan menumpang mobil tahanan KPK tidak mau berkomentar banyak perihal kasus yang dialaminya. "Belum selesai. Nanti kalau sudah dikasih tahu," ujar Sujudi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Selain dua tersangka itu, KPK hari ini juga akan memeriksa tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Akhmad Sujudi, Gunawan Pranoto, dan Rinaldi Yusuf merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003.
Total proyek pengadaan alkes ini bernilai Rp 190 miliar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 91 miliar. Sejak Jumat (21/8) Sujudi resmi ditahan oleh KPK di rumah tahanan Cipinang. Sementara itu, Gunawan ditahan di Polres Jakarta Timur. Adapun Rinaldi saat ini telah ditahan di Polres Jakarta Barat.
Sumber: kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar