JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Masaro
Radiokom Anggoro Widjojo, yang kini berstatus buron KPK, bersedia
kembali ke Tanah Air. Anggoro yang kini bermukim di China akan kembali
ke Indonesia asal tidak ditangkap dan statusnya sebagai tersangka
dicabut KPK.
"Kita sampaikan bahwa klien kami siap kembali ke
Tanah Air asalkan statusnya sebagai tersangka dicabut. Kalau sepakat,
oke, akan saya hadirkan Anggoro dari China ke Indonesia. Sekarang dia
ada di China," tegas kuasa hukum Anggoro yakni Indra Sahnun Lubis saat
mendatangi kantor KPK, Jakarta,Kamis (15/10).
Indra Sahnun
mengatakan, kehadirannya ke KPK untuk menyampaikan keberatan atas
penyidikan kliennya dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek Sistem
Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan. Menurut Indra,
kliennya tidak pernah memberikan suap kepada pejabat Dephut dalam
proyek SKRT tersebut. Justru, kliennya yang diminta uang oleh pejabat
Dephut yang kini sudah diadili.
"Karena klien kami menolak
memberikan uang kepada pejabat tersebut, lalu pejabat Dephut tersebut
menyebut-nyebut klien kami terlibat korupsi," tegas Indra Sahnun.
Lagi
pula, dalam proyek SKRT tahun 2007 tersebut PT Masaro membeli peralatan
dengan harga pabrikan langsung dari Amerika. Dengan demikian, sangat
tidak berdasar kalau proyek tersebut dituding mark up.
"Bagaimana mark up-nya,
ini kan G to G (government to government) Indonesia dengan Amerika.
Harga ditentukan antara pemerintah dengan Amerika. Jadi Masaro tidak
ikut campur," paparnya.
Dia juga membantah tudingan bahwa hanya casing
alat yang asli, sedangkan isinya palsu. Hal itu dianggap tidak masuk
akal karena radio komunikasi yang dipesan punya spesifikasi khusus
kehutanan Indonesia yang tak laku dijual ke negara lain.
Indra
juga membantah ada suap. Menurutnya, hal itu mengada-ada untuk
menjatuhkan kliennya. Meskipun ada saksi dari Dinas Kehutanan yang
mengaku disuap 50.000 dollar AS, 20.000 dollar AS, dan 10.000 dollar AS.
"Terkadang
KPK ini penyidiknya mengintimidasi, ya kan? Mengintimidasi kan bisa
saja dia katanya disuap lalu itu dipulangkannya, padahal mungkin
uangnya sendiri, untuk menjatuhkan kita. Nah inilah yang tidak benar,"
imbuhnya.
Ditambahkan Indra, jika KPK tetap menyidik perkaranya
maka Anggoro tak mau pulang ke Indonesia. "Anggoro bilang, kalau masih
cara KPK seperti itu, saya tidak akan kembali ke Indonesia. Udahlah,
kalau mau ambil itu SKRT. Dia sudah punya bisnis di China yang lebih
besar dan bagus dari di Indonesia," kata Indra mengutip kata Anggoro.
(NDA)
Senin, November 02, 2009
Anggoro Widjojo Mau Pulang asal Status Tersangka Dicabut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar