JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Patrialis Akbar mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
tidak mungkin terlibat dalam upaya dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Saya
minta tolong kita jangan berburuk sangka, apalagi kepada pemimpin kita.
Pemimpin kita ini lagi serius melaksanakan tugas," ujar politisi Partai
Amanat Nasional kepada para wartawan seusai mengikuti pembukaan
National Summit, Kamis (29/10) di Jakarta.
Patrialis mengatakan,
pemerintah tidak akan ikut campur tangan terkait rekaman tersebut.
"Kami serahkan kepada lembaga penegak hukum. Ini sesuai dengan proses
hukum," katanya.
Terkait adanya desakan agar rekaman tersebut
segera dilimpahkan ke pengadilan, Patrialis enggan berkomentar.
Menurutnya, itu adalah ranah pengadilan, jaksa, dan KPK.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar