Senin, November 02, 2009

Menhuk dan HAM: Tak Mungkin Ada RI 1 Dalam Rekaman


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mungkin terlibat dalam upaya dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Saya minta tolong kita jangan berburuk sangka, apalagi kepada pemimpin kita. Pemimpin kita ini lagi serius melaksanakan tugas," ujar politisi Partai Amanat Nasional kepada para wartawan seusai mengikuti pembukaan National Summit, Kamis (29/10) di Jakarta.

Patrialis mengatakan, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terkait rekaman tersebut. "Kami serahkan kepada lembaga penegak hukum. Ini sesuai dengan proses hukum," katanya.

Terkait adanya desakan agar rekaman tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan, Patrialis enggan berkomentar. Menurutnya, itu adalah ranah pengadilan, jaksa, dan KPK.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto