BOGOR, KOMPAS.com - Beredarnya rekaman terkait
dugaan manipulasi kasus penyalahgunaan wewenang yang menetapkan dua
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan
Chandra M Hamzah membuat banyak pihak gerah. Pasalnya, rekaman yang
beredar luas itu "melibatkan" sejumlah pejabat negara, antara lain
pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jaksa Agung telah memanggil dua pejabatnya yang diduga terlibat dalam
rekaman tersebut.
Lalu bagaimana dengan Polri? Berbeda dengan
Jagung, Kepala Polri, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri,
mengatakan tidak perlu ada klarifikasi terkait hal tersebut."Tidak
perlu ada klarifikasi. Jelas ada tindakan hukum saja nanti," ujar
Kapolri kepada wartawan sebelum menutup Workshop Kepemimpinan Polri, di
Hotel Safari Garden, Cisarua, Bogor, Kamis (29/10).
Menurut dia,
Polri akan konsisten dengan apa yang akan dilakukan. "Kekonsistenan ini
akan dipertegas nanti siang. Apa yang jadi permasalahan, transkrip itu,
akan dijelaskan Wakabareskrim," kata dia. "Sekarang lebih baik
teman-teman (wartawan) balik kanan saja. Konferensi pers akan menunggu
teman-teman," lanjutnya.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar