Senin, November 02, 2009

Polri Akan Cari Penyebar Rekaman


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Polri kini mengincar pihak-pihak yang menyebarluaskan rekaman/transkrip rekaman hasil penyadapan KPK yang menyebut-nyebut sejumlah nama.
"Jika itu (rekaman) sah, betul bukti hasil penyelidikan dan penyidikan tapi disebarluaskan, siapa yang menyebarluaskan akan kita cari," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Nanan Soekarna saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/10) petang.
Seperti diberitakan, KPK memiliki rekaman hasil penyadapan yang menunjukkan banyak pihak diduga terlibat dalam merancang kriminalisasi terhadap Chandra dan Bibit. Pihak yang diduga terlibat dalam rekayasa itu, antara lain, pejabat Kejaksaan Agung, kepolisian, pengacara, dan pengusaha.
Nanan menjelaskan, pihaknya masih menunggu kebenaran rekaman tersebut, apakah benar ada pelanggaran dalam rekaman. Ketika ditanya mengenai instruksi Presiden agar Polri melakukan penyelidikan terhadap rekaman, Nanan mengatakan, Polri dalam melakukan penyelidikan tidak dapat diintervensi oleh siapa pun.
"Kepolisian independen tidak dapat diintervensi siapa pun," tegas dia.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto