Senin, November 02, 2009

Kapolri: Tak Ada Rekayasa dalam Kasus Chandra-Bibit


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa tidak ada rekayasa apa pun yang dilakukan Polri terkait kasus yang menyeret dua mantan pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Selama ini, Polri dinilai tidak jelas dalam memperkarakan dan melakukan proses hukum terhadap keduanya. Meski sudah berstatus tersangka, baik Chandra maupun Bibit belum ditahan oleh Polri.

"Dalam proses ini, kita ingin memperlihatkan bahwa kita betul-betul transparan. Apa yang direkayasa? Enggak ada," kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan seusai shalat Jumat, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut Kapolri, tindakan dan proses hukum yang dilakukan kepada Chandra dan Bibit telah dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku. "Kalau ada yang bilang rekayasa, apanya yang direkayasa? Kan semua tersangkanya di luar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengajak kepada semua pihak, terutama institusi terkait, yakni KPK dan Kejaksaan, untuk terus meningkatkan sinergi bersama dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Menurutnya, proses hukum yang telah berjalan pada kedua tersangka akan lebih baik diserahkan kepada proses hukum yang telah berjalan.

"Biarkan proses ini berjalan tanpa ada kecurigaan. Kita sudah sepakat, tiga Plt Pimpinan KPK yang sudah datang. Ayo kita jalan ke depan dan jangan lagi mundur ke belakang," katanya.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto