JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang
Hendarso Danuri menegaskan bahwa tidak ada rekayasa apa pun yang
dilakukan Polri terkait kasus yang menyeret dua mantan pimpinan KPK,
Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Selama ini, Polri dinilai
tidak jelas dalam memperkarakan dan melakukan proses hukum terhadap
keduanya. Meski sudah berstatus tersangka, baik Chandra maupun Bibit
belum ditahan oleh Polri.
"Dalam proses ini, kita ingin
memperlihatkan bahwa kita betul-betul transparan. Apa yang direkayasa?
Enggak ada," kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan seusai shalat
Jumat, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut
Kapolri, tindakan dan proses hukum yang dilakukan kepada Chandra dan
Bibit telah dilakukan sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku.
"Kalau ada yang bilang rekayasa, apanya yang direkayasa? Kan semua
tersangkanya di luar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengajak
kepada semua pihak, terutama institusi terkait, yakni KPK dan
Kejaksaan, untuk terus meningkatkan sinergi bersama dalam penanganan
kasus-kasus korupsi. Menurutnya, proses hukum yang telah berjalan pada
kedua tersangka akan lebih baik diserahkan kepada proses hukum yang
telah berjalan.
"Biarkan proses ini berjalan tanpa ada
kecurigaan. Kita sudah sepakat, tiga Plt Pimpinan KPK yang sudah
datang. Ayo kita jalan ke depan dan jangan lagi mundur ke belakang,"
katanya.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar