Senin, November 02, 2009

Penahanan Bibit dan Chandra Tidak Rasional


JAKARTA, KOMPAS.com — Alasan penahanan pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, oleh Mabes Polri dinilai tidak rasional. Kedua tersangka mempertanyakan alasan penahanan yang tidak masuk akal.
"Alasan penahanan agar tidak melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan merupakan jawaban yang sangat tidak rasional," tegas salah satu pengacara KPK, Ahmad Rifai, di Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/10).
Ahmad menjelaskan, kliennya tidak mungkin mengulangi perbuatan yang menjadi alasan penahanan lantaran keduanya telah berstatus nonaktif di KPK. Alasan lain yang tidak rasional, kedua tersangka sering mengatakan kepada media adanya rekayasa dalam penyidikan sehingga membentuk opini publik. "Itu tidak masuk akal. Semua orang punya hak untuk menyampaikan pendapat," tegas dia.
Sangkaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan oleh kedua tersangka yang dijadikan dasar hukum, kata Ahmad, tidak tepat. "Sangat naif. Pemerasan sampai sekarang bukti-bukti hukum tidak ada. Ini sangat buruk dalam proses hukum," lontar dia.
Ketika ditanya apakah penahanan karena adanya campur tangan pihak lain, ia menjawab, hal itu patut dicurigai. "Itu patut dipertanyakan kenapa ini terjadi. Apa ada kaitannya dengan pengungkapan (rekaman) pada sidang di MK Selasa depan?" ujarnya.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto