Senin, November 02, 2009

Mega Instruksikan Fraksi Gunakan Hak Angket


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada seluruh anggota FPDI-P DPR untuk mengajukan hak angket DPR sebagai hak anggota Dewan untuk menguak skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini diungkapkan Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung, Rabu (28/10), kepada para wartawan.
Pramono menjelaskan, salah satu agenda utama dalam rapat adalah penyikapan terhadap kasus Bank Century. Ketua Umum PDI-P, kata Pramono, memberikan pengarahannya terkait masalah ini. DPP akan mengambil beberapa langkah dan sikap terkait kasus Bank Century, membentuk tim pencari fakta di internal Fraksi PDI Perjuangan, dan merekomendasikan penggunaan hak angket. Tim Pencari Fakta (TPF) Bank Century internal PDI-P diketuai oleh Emir Moeis, yang juga Ketua DPP PDI-P Kalimantan Timur dan Komisi XI DPR.
"Di internal Fraksi PDI Perjuangan, kita akan membentuk tim pencari fakta  mengenai kedudukan dan kebenaran mengenai masalah ini. Yang kedua, tentunya kita akan menggunakan hak angket, hak yang dimiliki anggota Dewan," ujar Pramono.
"Beliau (Megawati) menjelaskan, tujuan utama digunakannya hak angket ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas duduk persoalan yang sebenarnya. Karena persoalan Bank Century menyangkut dana talangan yang jumlahnya jauh lebih besar dari yang sudah disetujui DPR," katanya lagi.
Apalagi, tambah Pramono Anung, persoalan ini menyangkut dana yang cukup besar sebagai dana talangan. "Dan harapannya, fraksi-fraksi lain di DPR dapat mendukung penggunaan hak yang akan digunakan oleh Fraksi PDI Perjuangan," Pramono menegaskan.
Dalam persoalan kasus Bank Century, dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk Bank Century, yang pada saat itu dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono, jauh lebih besar dari yang telah disetujui oleh DPR RI, yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.
"Dana talangan Bank Century yang dikeluarkan saat itu jauh dari jumlah yang telah disetujui DPR sehingga di sana ada hal yang perlu dipertanyakan sehingga kita menggunakan hak angket," jelas Pramono.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto