Senin, November 02, 2009

Bibit dan Chandra Pertanyakan Alasan Penahanan


JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan polisi menahan Bibit dan Chandra Hamzah memunculkan pertanyaan di benak dua Wakil Ketua KPK (nonaktif) tersebut.
Kamis (29/10) sore tadi, Badan Reserse Mabes Polri resmi menahan keduanya di Bareskrim Polri, tetapi hingga pukul 18.00 ini Bibit dan Chandra masih berada di dalam salah satu ruangan di Bareskrim.
Ahmad Rifai, salah satu tim pengacara Chandra dan Bibit, beberapa menit lalu menyatakan, kliennya mempertanyakan alasan penahanan mereka. "Keduanya juga baru tahu kalau ditahan setelah melakukan wajib lapor," ujar Rifai.
Ia datang menyusul dua kliennya yang lebih dulu datang ke Bareskrim Polri untuk melaksanakan wajib lapor tiap hari Kamis. Selain Ahmad Rifai, datang pula Bambang Widjojanto, anggota tim pengacara lainnya.
Menurut Rifai, pihaknya sudah mendapat surat penahanan dari Polri. "Alasan penahanan sangat tak logis karena polisi menyatakan takut dua tersangka akan mengulangi perbuatannya. Mana mungkin akan mengulangi perbuatan. Sekarang saja mereka sudah dinonaktifkan," jawabnya saat dicegat wartawan.
Ia berpendapat, ada alasan politis dan menyatakan penahanan atas kliennya merupakan kejadian buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto