Senin, November 02, 2009

Chandra dan Bibit Merasa Terhina Disebut Terima Suap


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah mengatakan, dirinya merasa terhina karena disangka menerima suap sewaktu menangani kasus PT Masaro sebesar Rp 1 miliar.

"Sangkaan itu ilusi, fitnah. Siapa pun yang melakukan tuduhan itu, saya merasa terhina. Saya bekerja di KPK untuk berpartisipasi memberantas korupsi, bukan untuk mencari uang," ujar Chandra kepada para wartawan, Minggu (27/9) di Jakarta.

Chandra mengatakan, tuduhan suap terhadap dirinya sangat tidak meyakinkan. Salah satu penyebabnya, pihak kepolisian selalu berubah-ubah mengenai tanggal dirinya menerima suap, mulai dari tanggal 27 Februari, 15 April, dan sekitar bulan Maret.

"Tuduhan ini sama sekali tidak benar. Demi Allah. Saya juga seumur hidup tidak pernah menerima uang cash sebesar Rp 1 miliar," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan pimpinan KPK nonaktif lainnya, Bibit S Rianto. Bibit disangka menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar sekitar tanggal 12-18 Agustus 2008 di Apartemen Bellagio.

"Pada tanggal itu, saya tengah berada di Peru. Ini bukti-buktinya," ujar Bibit seraya menunjukkan fotokopi paspor serta surat jalan dari Kedutaan Besar Peru dan KPK.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto