JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) nonaktif Chandra M Hamzah mengatakan, dirinya merasa
terhina karena disangka menerima suap sewaktu menangani kasus PT Masaro
sebesar Rp 1 miliar.
"Sangkaan itu ilusi, fitnah. Siapa pun yang
melakukan tuduhan itu, saya merasa terhina. Saya bekerja di KPK untuk
berpartisipasi memberantas korupsi, bukan untuk mencari uang," ujar
Chandra kepada para wartawan, Minggu (27/9) di Jakarta.
Chandra
mengatakan, tuduhan suap terhadap dirinya sangat tidak meyakinkan.
Salah satu penyebabnya, pihak kepolisian selalu berubah-ubah mengenai
tanggal dirinya menerima suap, mulai dari tanggal 27 Februari, 15
April, dan sekitar bulan Maret.
"Tuduhan ini sama sekali tidak benar. Demi Allah. Saya juga seumur hidup tidak pernah menerima uang cash sebesar Rp 1 miliar," tambahnya.
Hal
yang sama disampaikan pimpinan KPK nonaktif lainnya, Bibit S Rianto.
Bibit disangka menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar sekitar tanggal
12-18 Agustus 2008 di Apartemen Bellagio.
"Pada tanggal itu,
saya tengah berada di Peru. Ini bukti-buktinya," ujar Bibit seraya
menunjukkan fotokopi paspor serta surat jalan dari Kedutaan Besar Peru
dan KPK.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar