Senin, November 02, 2009

Tumpak Harus Berani Buka Bukti Rekaman

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani membuka bukti rekaman tentang keterlibatan banyak orang dan lembaga yang ingin menghancurkan KPK. “Bukti rekaman itu ada di Pak Tumpak (Tumpak Hatorangan Panggabean). Minta dia untuk membukanya,” kata Bibit Samad Rianto, pimpinan KPK nonaktif, kepada Kompas, di Jakarta, Rabu (21/10).
“KPK itu dibentuk untuk apa? Lembaga Penegak Hukum sudah ada. Ada polisi, kejaksaan. Tetapi kenapa perlu KPK dan Pengadilan Tipikor? Tanya sama DPR kenapa dulu membentuk KPK?" tambah Bibit.
Bibit mengatakan, upaya pelemahan KPK dengan mengkriminalkan dirinya dan Chandra M Hamzah terjadi karena KPK bergerak terlalu kencang. “Misalnya menangani kasus apa saja kena DPR. Padahal, yang punya negara di DPR itu. Ini sudah masalah politik. KPK sudah dianggap anak durhaka,” kata dia.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto, penasihat hukum Bibit dan Chandra, mengakui mempunyai data kuat yang menunjukkan kriminalisasi terhadap kedua pimpinan KPK itu hanya rekayasa. “Data ini mungkin bisa membuat penilaian terhadap seluruh kasus ini berubah,” kata Bambang.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto