JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) harus berani membuka bukti rekaman tentang keterlibatan banyak
orang dan lembaga yang ingin menghancurkan KPK. “Bukti rekaman itu ada
di Pak Tumpak (Tumpak Hatorangan Panggabean). Minta dia untuk
membukanya,” kata Bibit Samad Rianto, pimpinan KPK nonaktif, kepada Kompas, di Jakarta, Rabu (21/10).
“KPK
itu dibentuk untuk apa? Lembaga Penegak Hukum sudah ada. Ada polisi,
kejaksaan. Tetapi kenapa perlu KPK dan Pengadilan Tipikor? Tanya sama
DPR kenapa dulu membentuk KPK?" tambah Bibit.
Bibit mengatakan,
upaya pelemahan KPK dengan mengkriminalkan dirinya dan Chandra M Hamzah
terjadi karena KPK bergerak terlalu kencang. “Misalnya menangani kasus
apa saja kena DPR. Padahal, yang punya negara di DPR itu. Ini sudah
masalah politik. KPK sudah dianggap anak durhaka,” kata dia.
Sebelumnya,
Bambang Widjojanto, penasihat hukum Bibit dan Chandra, mengakui
mempunyai data kuat yang menunjukkan kriminalisasi terhadap kedua
pimpinan KPK itu hanya rekayasa. “Data ini mungkin bisa membuat
penilaian terhadap seluruh kasus ini berubah,” kata Bambang.
Senin, November 02, 2009
Tumpak Harus Berani Buka Bukti Rekaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar