Senin, November 02, 2009

Presiden.Akhirnya.Bentuk.Tim.Independen

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengakomodasi desakan masyarakat untuk menengahi konflik KPK-Polri terkait proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Untuk itu, Presiden membentuk tim independen verifikasi fakta dan proses hukum Bibit-Chandra. Tim diketuai praktisi hukum senior yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, dengan Wakil Ketua mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Koesparmono Irsan, dan Sekretarisnya adalah Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana. Tim dilengkapi dengan lima anggota, yakni praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, guru besar UI Prof Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, dan pengacara Amir Syamsuddin.
Keputusan membentuk tim independen itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Senin (2/11) siang ini, seusai pertemuan tim dengan Presiden SBY.
Tim ini mempunyai hak untuk mendapat informasi apa pun terkait proses hukum Bibit-Chandra. Target pastinya belum ditentukan, tetapi diharapkan dalam waktu dua pekan tim sudah bisa selesai bekerja. Kalau bisa bahkan kurang dari dua pekan.
Menurut rencana, Presiden SBY akan mengeluarkan keputusan presiden terkait pembentukan tim itu sore ini.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto