Senin, November 02, 2009

Belasan Tokoh Nasional Jaminkan Diri untuk Chandra dan Bibit


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh nasional bersedia menjaminkan diri demi penangguhan penahanan atas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Mereka menilai, penahanan keduanya tidak perlu dilakukan penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Alasan saya bersedia jadi penjamin karena melihat Bibit dan Chandra selalu tertib wajib melapor ke polisi dan dia sudah tidak aktif sebagai pimpinan KPK sehingga tidak mungkin menghilangkan barang bukti. Maka saya merasa mereka dapat dipercaya bahwa mereka tidak akan lari dan akan selalu kooperatif pada polisi," ujar Imam B Prasodjo, sosiolog dari Universitas Indonesia, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (29/10).

Imam adalah salah satu di antara tokoh masyarakat yang bersedia menjadi penjamin bagi kedua orang tersebut. Sejauh ini, tokoh yang sudah setuju mau memberi jaminan sebagai pribadi kepada Bibit dan Chandra agar dibebaskan dari penahanan polisi. Sampai saat ini sudah ada 19 tokoh nasional yang bersedia.

Mereka adalah Komarudin Hidayat, Azyumardi Azra, Indira Samego, Satya Arinanto, Syamsuddin Haris, J Kristiadi, Imam B Prasodjo, Syafi'i Anwar, Radhar Panca Dahana, Hikmahanto, Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Saldi Isra, Ahmad Sobary, Anies Baswedan, Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM), Premita Fifi Widhiawati (pendiri dan pengurus Lembaga Edukasi, Bantuan, dan Advokasi Hukum Jurist Makara), Taufiq Ismail, dan Ihsan Ali Fauzi.

"Bila polisi tidak percaya kepada mereka, biarlah saya dan ternyata juga banyak orang termasuk para tokoh masyarakat bersedia didaftar sebagai penjamin Bibit dan Chandra," tegas Imam.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto