JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bibid Samat Riyanto
dan Chandra M Hamzah, Trimoeljo Soerdjadi cukup yakin ada rekayasa
penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan isi rekaman
pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak, di antaranya
mantan pejabat tinggi Kejagung Wisnu Subroto.
Anggodo adalah adik
Anggoro Widjojo, Direktur PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan KPK
karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sistem
Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
"Dugaan
rekayasa itu ada karena melihat adanya dugaan kuat untuk menghancurkan
KPK dan didukung bukti-bukti yang kami miliki. Ini skenario untuk
menghancurkan KPK," ujarnya ketika dihubungi melalui telepon, Selasa
(27/10).
Trimoelja mengakui dirinya belum mengetahui persis isi
rekaman. Namun sepengetahuannya, rekaman akan segera dijadikan bahan
bukti penyelidikan lebih lanjut. Bahkan, jika diperlukan pengacara
Bibid dan Chandra dapat menggunakannya untuk kepentingan pembelaan
keduanya di Mahkamah Konstitusi (MK) atau persidangan nantinya.
"Tapi
nanti bisa dilihat siapa yang terlibat," tantang Trimoeljo. Trimoeljo
mengatakan jika memang nanti terbukti ada keterlibatan unsur Polri dan
Kejagung berdasarkan rekaman tersebut, keduanya harus juga diusut.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar