JAKARTA, KOMPAS.com — Tim pengacara pimpinan KPK
nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, mengaku
memiliki bukti rekaman suara yang bisa mengungkap "rekayasa" di balik
kasus yang menjerat pimpinan KPK menjadi tersangka.
"Jadi,
di antaranya itu juga (rekaman suara), ada banyak. Yang jelas, begitu
itu dibuka, orang akan tahu wajah penegak hukum di Indonesia," kata
Ahmad Rifai, salah satu anggota tim pengacara ketika ditemui di Gedung
KPK, Jakarta, Selasa (20/10).
Seperti diberitakan, pimpinan
KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, ditetapkan sebagai
tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Rifai
tidak bersedia mengungkap isi dari rekaman pembicaraan itu. Dia juga
enggan menyebut pihak-pihak yang terekam. Namun, dia menegaskan, bukti
itu berguna untuk mengungkap wajah penegakan hukum yang sebenarnya.
Rifai
menjelaskan, pimpinan KPK juga sudah memegang data tersebut. Pihaknya
berharap para pimpinan berani mengungkap bukti tersebut. "Saya kira
mesti berani karena ini penting untuk diungkap dan harus diungkap,"
katanya.
Tim pengacara berharap, rekaman suara dan
sejumlah bukti lain bisa dijadikan bukti untuk menghentikan kasus yang
menjerat pimpinan KPK. Selain itu, data-data itu juga berguna untuk
mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan dalang di balik kasus
tersebut.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar