Senin, November 02, 2009

Hendardi: SBY Harus Bentuk Komisi Independen


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden SB Yudhoyono mengatakan, kasus KPK sama dengan kasus lain dan bukan suatu hal yang luar biasa. Tidak unik dan tidak khas. SB Yudhoyono mengatakan tidak akan melakukan intervensi. Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar minta supaya SBY tidak dikait-kaitkan dengan kasus KPK.
Menurut Ketua Badan Setara Institute Hendardi, Jumat (30/10) malam, SB Yudhoyono berusaha mengecilkan kasus KPK seakan bukan perkara besar, sedangkan anak buahnya berusaha untuk melepas kaitan kasus ini dengan SB Yudhoyono.
"Ada apa ini? Kasus ini bukan kasus biasa karena ini melibatkan pejabat dari komisi negara yang menangani perkara yang dikategorikan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karena itu, Presiden tidak bisa menganggap ini kasus biasa, bahkan MK pun dalam pertimbangan putusan selanya menganggap kasus ini sebagai kasus luar biasa. Karena itu, Presiden harus berani mengambil tindakan penyelesaian luar biasa dengan membentuk Komisi Independen atau melakukan abolisi perkara," tandas Hendardi.
Di samping itu, kata Hendardi, Presiden harus menghormati Putusan Sela MK dengan memulihkan status dan kedudukan Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto sampai dengan tuntasnya proses sidang uji materi MK sekalipun mereka ditahan saat ini.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto