JAKARTA, KOMPAS.com — Penahanan 2 Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan
Chandra M Hamzah, merupakan bukti dari lambannya KPK dalam menyikapi
kriminalisasi lembaga tersebut. "Saya tak melihat upaya kuat pimpinan
KPK untuk melawan kriminalisasi terhadap mantan pimpinannya,
Bibit-Chandra," kata Sekjen Transparency International Indonesia Teten
Masduki kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (30/10).
Menurutnya,
saat ini KPK berada di ujung tanduk. Jika KPK terus bersikap defensif
maka lembaga ini bisa berakhir. Hal tersebut bisa dilihat dari tindakan
Polri yang menahan Bibit-Chandra yang dinilai Teten sebagai serangan
balik polisi terhadap upaya pengusutan beberapa kasus.
Contoh
kasus itu, menurut dia, misalnya, kasus Bank Century, yang diduga ada
oknum pejabat kepolisian yang terlibat. "Episentrumnya masalah Century,
cover up-nya masalah bukti rekaman," ucap Teten.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar