JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak dua pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad
Riyanto, akan dikonfrontasi dengan Redaktur Pelaksana Tabliod Investigasi, Ary Muladi.
Namun,
Chandra dan Bibit mengaku belum mengetahui tentang hal tersebut.
Keduanya akan menolak konfrontasi jika hal tersebut melenceng dari
pasal yang disangkakan. "Saya tidak tahu ya," ujar Chandra ketika
datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10) siang.
Menurut
Bibit, kedatangannya hari ini hanya untuk memenuhi wajib lapor. Hal
tersebut juga ditegaskan oleh pengacara keduanya, Ahmad Rifai. "Hari
ini keduanya wajib lapor. Kalau pemeriksaan, dua hari sebelumnya,
biasanya dikasih tahu polisi," kata dia.
Soal konfrontasi dengan
Ary Muladi, Ahmad Rifai mengatakan belum mengetahui tentang hal
tersebut. Namun, dia akan menolak jika konfrontasi tersebut tidak
sesuai dengan pasal yang disangkakan. "Kita masih belum tahu. Yang
jelas kalau pasalnya tidak berkaitan dengan yang disangkakan, kita bisa
menolak," jelasnya.
Senin, November 02, 2009
Chandra-Bibit Tolak Konfrontasi dengan Ary Muladi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar