JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Kepala
Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji
didesak segera mengundurkan diri dari posisinya. Desakan tersebut
disampaikan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang
datang ke Kantor KPK, Senin (28/9).
"(Kapolri) Harus
bertanggung jawab kalau perlu mundur. Karena bertindak tidak
profesional. Termasuk Susno (Duadji)," kata anggota Dewan Perwakilan
Daerah RI (DPD RI) Marwan Batubara di Gedung KPK, Jakarta, Senin
(28/9). Hal itu dinilai perlu sebagai bentuk tanggung jawab atas tidak
profesionalnya Polri dalam penetapan dua Pimpinan KPK menjadi tersangka
yakni, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Marwan yang
datang atas nama DPD RI didampingi oleh empat orang rekannya sesama
anggota DPR RI, yakni Rusdi Rahman, Benyamin Mura, Youpi S Batubara,
dan Chalwani. Kedatangan mereka adalah untuk bertemu dengan Pimpinan
KPK, Haryono Umar dan M Jasin, untuk memberikan dukungan terhadap KPK.
"Kita
mendukung KPK supaya tetap eksis. Mengenai upaya kriminalisasi terhadap
KPK, kita sangat menolak itu. Menolak benar-benar. Jelas kan ada fitnah
di sana," katanya.
Senin, November 02, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar