Senin, November 02, 2009

Hikmahanto: Tim Cari Bukti Apakah Proses Hukum oleh Polri Sudah Tepat



JAKARTA, KOMPAS.com- Hikmahanto Juwana, anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, mengatakan tim ini bekerja dalam dua minggu ke depan.

"Tim ini dibentuk setelah Presiden mendengarkan usulan kami berempat Minggu malam bahwa reaksi publik luar biasa dan perlu ada tindakan cepat. Tim ini terdiri dari delapan orang," kata Hikmahanto menjawab Kompas.com Senin (2/11).

Menurut Hikmahanto, tim ini memverifikasi apakah polisi tidak menjalankan tugas dan proses hukum dengan baik dalam penanganan kasus Bibit dan Chandra ini. "Apakah proses hukum yang dilakukan Polri sudah sesuai fakta, apakah pasal-pasal yang digunakan sudah tepat. Intinya, tim ini mencari fakta dan bukti-bukti," katanya.  Hasil tim ini akan diserahkan kepada Presiden.

Tim ini, kata Hikmahanto, tidak melihat salah atau benar, tetapi apakah bukti sudah kuat, sehingga bisa masuk ke proses berikutnya. "Nanti bisa saja polisi berpikir ulang sehingga tak perlu diteruskan. Memang itulah yang ada, berdasarkan fakta dan bukti," katanya.

Hikmahanto mengungkapkan, Presiden juga menyampaikan kepada delapan anggota tim ini bahwa dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah jangan buru-buru ditahan sebab itu akan berakibat buruk. "Namun Presiden sendiri juga tak bisa ikut campur karena soal penahanan adalah urusan Polri. Yang pasti, penangguhan penahanan bisa diajukan oleh pengacara," lanjutnya.

Guru Besar Hukum UI ini menilai, betapa luar biasanya reaksi publik karena ini gambaran rakyat berhadapan dengan kekuasaan. "Ada orang yang dizolimi, biasanya dibela rakyat," katanya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengingatkan, kasus Bibit dan Chandra yang mendapat reaksi keras dari masyarakat, hendaknya tidak menghilangkan kepercayaan publik pada Polri. "Yang harus dilakukan adalah melokalisir permasalahan.

Kasus ini hendaknya tidak sampai melebar kemana-mana," kata Guru Besar Hukum UI itu. Soal "cicak dan buaya, dan kapan buaya ditahan," Hikmahanto mengatakan bahwa itu urusan Presiden, dan bukan urusan tim.

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto