Senin, November 02, 2009

Ary Muladi Konsisten Cabut Pengakuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ary Muladi, yang ditangkap polisi pada Agustus lalu terkait dugaan penggelapan dan penipuan terhadap Direktur Utama PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo, konsisten mencabut pengakuannya. Pengakuan tertulisnya diajukan 15 Juli lalu soal pemberian suap secara langsung kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu diungkapkan pengacara Ary, Sugeng Teguh Santosa, Selasa (13/10). Menurut Sugeng, pernyataan tertulis itu dipesan oleh Anggodo (adik Anggoro).
Kronologi kisah hingga uang keluar dari Anggodo disusun oleh Anggodo sendiri, kemudian ditandatangani oleh Ary dan Anggodo. Anggodo meminta pernyataan tertulis itu karena sebelumnya Ary mengaku telah memberi langsung uang dari Anggodo kepada pimpinan KPK, yakni Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Ary dan Anggodo, menurut Sugeng, telah berteman lama, sekitar 25 tahun.
”Ary mengaku ke Anggodo memberi langsung uang itu ke pimpinan KPK. Padahal, uang itu diberikan ke Yulianto, pengusaha di Surabaya, untuk disampaikan kepada pimpinan KPK. Ary mengaku memberikan langsung agar terkesan kredibel di depan Anggodo,” ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan, sebelum menggelontorkan uang, Anggodo menelepon Ary yang saat itu tengah berada di Surabaya mengurus bisnis pupuk. Anggodo meminta tolong untuk dibukakan jalur ke pimpinan KPK untuk melancarkan lobi setelah KPK menggeledah kantor PT Masaro.
Anggodo menganggap Ary punya banyak jaringan di aparat penegak hukum. Ary lalu menyanggupi dan minta waktu sepekan kepada Anggodo.
Setelah sepekan, Ary melapor kepada Anggodo bahwa dia bisa berkomunikasi langsung dengan Ade Raharja, Deputi Bidang Penindakan KPK.
”Padahal, dia tidak kontak langsung, tetapi lewat Yulianto. Benar tidaknya Yulianto komunikasi dengan orang KPK kita tidak tahu karena Yulianto masih menghilang,” kata Sugeng.
Ary sendiri sebenarnya baru mengenal Yulianto, yang mengaku bisa membuka akses ke aparat penegak hukum. Ary lalu menyerahkan uang secara bertahap untuk disampaikan ke pimpinan KPK, yakni 404.000 dollar AS dan 124.000 dollar Singapura.
Ditanya mengapa Ary mudah percaya kepada Yulianto, Sugeng menjawab karena kepercayaan.
”Saya juga tanya begitu. Dia bilang, bisnis markus (makelar kasus) adalah bisnis kepercayaan. Ambil atau tinggalkan (take it or leave it). Di situlah posisi Ary,” tutur Sugeng. (SF)

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto