Senin, November 02, 2009

Jaksa Agung Minta Rekaman Skenario Pimpinan KPK Dibuktikan


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta kepada pihak yang menuding untuk membuktikan adanya rekaman yang berisikan skenario kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Rekaman tersebut ditengarai melibatkan dua mantan petinggi Kejaksaan Agung.

Hendarman mengaku baru mengetahui hal itu dari pemberitaan di media massa. "Loh, saya dengar saja baru dari media. Saya tahu itu dari koran-koran. Benar tidaknya rekaman tersebut, harus dibuktikan dulu," kata Hendarman usai mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Minggu (25/10).

Kalaupun rekaman itu terbukti benar, harus ada pembuktian lagi dan disertai bukti pendukungnya. Dan pembuktikan rekaman tersebut, tidak menjadi dasar Kejaksaan Agung mengsut ini. "Nanti harus dibuktikan dulu. Jangan ngomong soal diusut dalu. Jadi, harus dibuktikan dulu, benar atau tidak," sergahnya.

Saat masalah ini dikonfirmasi ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, ia justru lebih mengambil posisi bungkam. "Nanti-nanti, nanti dulu. Saya tidak mau komentar dulu," kata Hendarso, di tempat yang sama.

Sebelumnya, seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang belum lama pensiun berinisial WS diduga kuat terlibat dalam upaya merancang skenario kriminalisasi terhadap Chandra dan Bibit. Hal itu itu terekam dalam penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo. Anggoro merupakan Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Selain WS, dari rekaman tersebut juga disebut-sebut melibatkan sejumlah jaksa dan penyidik, dua di antaranya berinisial PRM dan PGH. (Persda Network/CR2)

0 komentar:

Menurut anda, haruskah pemerintah menaikkan harga BBM?

 
© free template by uniQue menu with : CSSplay photo header : pdphoto